Oleh Erlinus Thahar
AWAL Juli 2008 kampanye
partai peserta Pemilu 2009 telah dimulai. Ada 34 partai kontestan yang ditetapkan KPU dan 9 bulan rentang waktu kampanye. Walaupun dilaksanakan hanya dengan sosialisasi media dan kampanye tertutup, tak pelak kecemasan akan munculnya tindak kekerasan akibat dampak pemilu sudah diwanti-wanti sejumlah kalangan.
Paling tidak seperti itulah yang diucapkan Kepala Badan Intelkam Irjen Polisi Saleh Saaf sehabis rapat dengan KPU 2 Mei lalu.
Belajar dari Pemilu 2004 dan beberapa pilkada, potensi kekerasan akibat pesta dimokrasi ini tak terhindarkan. Konflik politik yang diciptakan oleh kalangan elit politik sengaja atau tidak sengaja kerap memunculkan konflik horizontal di kalangan akar rumput.
Yang terakhir, misalnya kasus Pilkada Maluku Utara yang melibatkan dua kandidat Abdul Gafur dan Syafrudin Fabanyo, kekerasan demi kekerasan muncul dari pendukung kedua belah pihak. Belum lama ini terjadi pembakaran rumah kediaman Abdul Gafur, ada 4 orang ditahan menjadi tersangka. Belum konflik-konflik lainnya.
Walaupun sejumlah daerah seperti Pilkada Jabar, Pilkada Bali, dan Pilkada Jawa Tengah cenderung lebih aman. Positifnya, bisa saja ini memang karena pemahaman masyarakat mulai meningkat tentang demokrasi atau bisa saja memang karena kesigapan aparat keamanan dalam hal deteksi dini.
Atau juga karena masyarakat udah tidak peduli dengan Pilkada, jika melihat angka golput yang kecenderungannya meningkat, berkisar 30-40 persen. Tengok saja Pilkada Jawa Tengah, sesungguhnya pemenangnya adalah golput 45, 25 persen! Lihat juga, sebagai perbandingan, golput di Pilkada Sumut 41 persen, Pilkada Jabar 32,6 persen.
Namun secara gairah Pilkada beda dengan Pemilu. Ketika Pilkada, biasanya mesin-mesin partai agak lamban bergerak, karena hanya mendukung satu paket konstituent individu, beda dengan pemilu yang banyak melibatkan banyak kontestan individu baik di tingkat DPRD Kota dan Kabupaten, DPRD Provinsi hingga DPR Pusat. Ketika pemilu, roda mesin partai biasanya lebih cepat berputar. Akibatnya gesekannya tentu lebih besar.
Hal itu juga diperparah dengan buruknya komunikasi politik para elit partai. Terakhir misalnya betapa perang urat syaraf soal tua muda calon presiden antara Ketua Umum PDIP Megawati dan Presiden PKS Tifatul Sembiring yang oleh banyak kalangan dianggap komunikasi tak bermutu, walau cukup memberi warna pula. Bahkan editorial koran Media Indonesia pada 23 Juli lalu melukiskan sebagai berikut.
“Wilayah politik Indonesia menjadi rumit karena ketidaktaatan dan ketidakpatutan yang dipertontonkan dengan sangat tidak tahu malu oleh para elite, karena itu, jadilah perpolitikan Indonesia sebagai praksis tanpa etika dan legalitas.”
Peran media juga tak kalah penting. Prinsip bad news is good news, suka atau tidak suka tak jarang ikut mengompori sebuah konflik, apalagi kalau medianya juga ikut membangun opini. Atas nama kebebasan pers, terkadang kita tak mampu membedakan mana berita yang memperbesar konflik mana berita yang mampu mencerdaskan masyarakat.
Rasanya Pemerintah didukung DPR tentunya sudah punya alasan jelas jika kemudian menganggarkan dana sebesar Rp2,4 triliun untuk pengamanan pemilu. Ada peningkatan 85 persen dibandingkan biaya pengamanan Pemilu 2004 sebanyak Rp1,3 triliun. Dari 2,4 triliun tersebut, Polri sebagai penanggung jawab mendapat Rp1,8 triliun dan TNI sebagai pendukung Rp600 miliar.
Anggaran sebesar itu tentunya belum menjamin pesta demokrasi kita ini terhindar dari konflik jika tidak didukung oleh kesadaran berpolitik masyarakat kita, agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh konflik-konflik yang dihembuskan elit partai, konflik pelangaran prosedur pemilu, atau konflik karena ketidaktegasan regulator pemilu itu sendiri (KPU, baik pusat maupun daerah).
Belum lagi banyaknya aksi kekerasan belakangan ini dengan berbagai latar motif, baik latar belakang agama, sosial dan ekonomi, selain politik tentunya, turut menambah kecemasan kita.
Namun kecemasan itu tak bisa ditanggapi dengan diam, lantas menyerahkan tanggung jawab itu semata kepada aparat keamanan. Sudah saatnya kita mengkonsolidasikan lembaga-lembaga komunitas yang netral di tingkat desa sebagai katalisator dan pendeteksian dini potensi kekerasan akibat pemilu, sementara polisi sebagai penanggung jawab keamanan pemilu, bisa menjadi fasilitator.
Apalagi polisi sudah memiliki gerakan perpolisian masyarakat dengan Skep. No 737/X/2005 yang mengedepankan partisipasi masyarakat secara mandiri dalam pengamanan lingkungan dan penanganan konflik sosial di tingkat desa melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM)-nya, atau bisa saja dengan berbagai kekhasan lembaga masyarakat desa di daerah masing-masing.
Singkatnya, untuk pencegahan kekerasan akibat potensi konflik pemilu, perlu dihidupkan lagi forum-forum rembug warga yang bisa juga melibatkan unsur kepolisian di tingkat Babinkamtibmas misalnya.
Pemilu 2009, walau sebagian memandang pesimis, tetap menjadi harapan bagi rakyat untuk sebuah perbaikan. Tentunya kita tidak berharap pesta demokrasi rakyat ini justru mengakibatkan kekerasan pada rakyat itu sendiri, dan demokrasi menjadi kambing hitamnya.